dok. freepik. com |
Adakah yang familiar dengan literasi keuangan syariah? Apa bedanya
dengan literasi keuangan biasa atau konvensional? Yuk, kita simak dulu
penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Literasi Keuangan Syariah?
Literasi keuangan syariah adalah kemampuan untuk memahami dan
menerapkan berbagai keterampilan keuangan, seperti manajemen tabungan pribadi,
membuat penganggaran, dan investasi yang sesuai dengan ajaran Islam.
(ojk.go.id).
Agar masyarakat bisa menerapkan literasi keuangan syariah yang
benar dalam kesehariannya, masyarakat perlu mendapat edukasi yang memadai
mengenai seluk-beluk keuangan syariah.
Edukasi ini sangat penting karena kontennya bertujuan memberikan
pemahaman secara memadai kepada masyarakat terkait pengenalan lembaga jasa
keuangan syariah, baik bank maupuan nonbank. Selain itu ada produk dan jasa
keuangan syariah, fitur-fitur yang melekat pada produk dan jasa keuangan
syariah, manfaat dan risiko produk dan jasa tersebut, serta hak dan kewaiban
sebagai konsumen yang menggunakan jasa keuangan syariah.
Literasi keuangan syariah sangat penting diberikan sebelum
masyarakat sebagai konsumen siap mengadopsi produk dan layanan keuangan
syariah. Untuk mencapai pemahaman tersebut, masyarakat perlu melalui berbagai
proses meliputi pengetahuan, persuasi, keputusan, dan konfirmasi (Rogers dkk.,
2012).
Dengan literasi keuangan yang baik, tentu saja akan memengaruhi
kemampuan perilaku seseorang dalam memutuskan urusan konsumsi termasuk investasi.
Semakin banyak transaksi keuangan syariah yang dilakukan masyarakat semakin
banyak pula usaha dan produksi yang dapat didanai oleh keuangan syariah.
5 Cara Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di
Masyarakat
dok.freepik.com |
Era industry 4.0 sebenarnya memberikan banyak keuntungan pada kita
dalam menyebarluaskan berbagai informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. Kita
bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan literasi keuangan
syariah di masyarakat. Apa saja yang bisa dilakukan dengan teknologi informasi?
1. 1. Membuat platform digital literacy
sebagai media sosialisasi dan edukasi keuangan syariah. Platform ini harus bisa
menjangkau berbagai wilayah hingga daerah terpencil di semua level dan semua
kalangan.
2. 2. Kita bisa menggunakan e-learning
ekonomi syariah, baik untuk pelatihan informal maupun kepentingan pembelajaran
ekonomi syariahdi lembaga pendidikan formal melalui pembelajaran
daring dan luring (blended learning)
3. 3. Mengoptimalkan media sosial, seperti
Whatsapp, Telegram, Facebook, dan Instagram). Streaming, seperti Zoom, Webex,
Webinar, Skype, dll., dapat digunakan sebagai media informasi, sosialisasi, dan
komunikasi. Tak hanya itu, media sosial dan streaming bisa digunakan sebagai
ajang kompetisi, penulisan ekonomi syariah, seminar, dialog interaktif, dan
konferensi ekonomi dan keuangan syariah.
4. 4. Media digital juga bisa
dimanfaatkan untuk sistem pembayaran (payment system) syariah, layanan produk
dan jasa keunagan syariah.
5. 5. Marketplace dapat digunakan untuk
pemasaran produk halal dan jasa keuangan syariah. Hanya bermodalkan smartphone,
konsumen dan produsen bisa berinteraksi dan saling menguntungkan.
Pesatnya
perkembangan teknologi informasi seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal
mungkin untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Tujuannya
tentu saja agar market share keuangan syariah dapat ditingkatkan. Termasuk
kesadaran masyarakat menggunakan asuransi syariah sebagai proteksi keluarga.
Demi tercapai
meratanya literasi keuangan syariah di masyarakat melalui pemanfaatan teknologi
informasi, pemerintah seharusnya membuka kerja sama dengan sejumlah provider
internet dan industry keuangan syariah. Bentuk konkret kerja samanya bisa
berupa optimasi pembangunan jaringan optic di seluruh wilayah Indonesia.
Literasi yang
baik dan inklusivitas yang baik akan mampu membuat pangsa pasar keuangan syariah
meningkat. Literasi keuangan syariah yang baik bisa mendorong roda pertumbuhan
ekonomi. Tentu saja kondisi ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
No comments