Showing posts with label koperasi digital. Show all posts

Ketika Koperasi Digital Adalah Keniscayaan dalam Kehidupan Masyarakat

innews.co.id.jpg


Berjayanya Internet of  Things (IoT) membawa masyarakat Indonesia ke zaman serbadigital. Perubahan gaya hidup menjadi penandanya. Era digital membuat semua hal bisa dikelola hanya dengan jari jemari dari layar ponsel atau layar komputer. Takperlu pergi ke banyak tempat, kita bisa mengelola berbagai urusan hanya di depan layar gadget kita. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi di Smartphone untuk memasarkan produk dan jasa, seperti yang dijelaskan Mbak Ica dalam blognya

Kekuatan daring memengaruhi hampir semua bidang kehidupan. Takada yang luput dari pengaruh internet dalam mengurus keperluannya setiap hari. Termasuk berbagai lembaga dan organisasi yang ada di masyarakat. Salah satunya adalah koperasi. 

Sebagai lembaga ekonomi, koperasi mempunyai posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 yang menjelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain, yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Agar bisa mengimplementasikan fungsi dan perannya dalam kehidupan masyarakat luas, koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi digital. Seperti apa sih teknologi digital itu? Penjelasan sederhananya sih seperti yang saya tulis di kalimat pertama tadi, teknologi yang berhubungan dengan internet.

Pentingnya Koperasi Digital 

Apa yang bisa dilakukan koperasi agar mampu beradaptasi di era digital ini? Jawabannya simple saja, yaitu melakukan digitalisasi dalam setiap urusan administrasi dan bisnis. Tujuannya tentu untuk mempermudah pelayanan secara daring bagi bagi pengurus dan anggotanya. Tidak hanya itu, kemudahan mengakses informasi dan bergabung dengan koperasi secara daring akan menarik minat generasi milenial. 

Tujuan digitalisasi dalam koperasi ini secara umum agar pelaku koperasi semakin efektif dan efisien, baik dalam melayani anggotanya maupun saat berbisnis. Selain itu, anggota masyarakat yang ingin bergabung juga bisa mendaftarkan diri secara daring. 

Bagaimana dengan keamanan data koperasi? Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menekankan pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi penipuan di bidang perkoperasian akibat penyalahgunaan data. 

Berdasarkan data Kemenkop, jumlah total koperasi di Indonesia saat ini sebanyak 220. 476 unit. 

Data Koperasi Indonesia per Oktober 2019
DataJumlah
Total jumlah koperasi (unit)220.476
Koperasi aktif (unit)125.236
Koperasi tidak aktif (unit)95.240
Total Anggota Koperasi (jiwa)710.236.215
Anggota Koperasi Laki-Laki (jiwa)11.943.074
Anggota Koperasi perempuan (jiwa)698.293.141
Koperasi dengan modal sendiri (Rp triliun)77,85
Koperasi dengan modal pihak luar (Rp triliun)77,69
Volume usaha (Rp triliun)144,03
Sisa hasil usaha (Rp triliun)5,88

Keterangan : Data Kementerian Koperasi dan UKM

Kemudahan mengakses informasi semacam ini adalah hasil kerja digitalisasi dalam mendata kondisi perkoperasian di Indonesia. Apa yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi jika mereka masih gagap daring? Jawabannya tentu lewat bimbingan teknis (bimtek) yang biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Bimbingan teknis ini biasanya berupa penyampaian materi seputar koperasi digital dan praktiknya.

Pengurus koperasi yang mengikuti bimbingan teknis akan mendapat materi mengenai segala kebutuhan koperasi yang pengelolaannya dilakukan secara daring. Kebutuhan koperasi itu mulai dari pencatatan keuangan, manajemen anggota, manajemen aset, perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) hingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara daring.

Seperti yang disampaikan Teten Masduki pada Kompas, Rabu, 30 Oktober 2019, perlu dilakukann modernisasi menyeluruh pada koperasi. Modernisasi ini mencakup upaya mempercepat gerak koperasi, memperkuat kelembagaan, membangun koperasi dengan usaha produktif, termasuk melalui penggunaan teknologi. 

Usaha produktif yang terus dikembangkan dalam kegiatan koperasi pasti akan membangun jiwa kewirausahaan masyarakat. Semakin banyak wirausaha di negeri ini semakin kokoh perekonomian negeri. Bagaimana bisa? Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Koperasi digital diharapkan ikut mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit lebih untuk beradaptasi dengan ekonomi digital. Adaptasi adalah kunci bertahan di tengah arus informasi yang luar biasa cepat.

Bagaimana caranya mengakses koperasi digital? Kita bisa mengeceknya di mesin pencari untuk mengetahui wajah koperasi secara digital. Ada beberapa nama yang cukup familiar, seperti Koperasi Digital Indonesia Mandiri, Koperasi Bejo, dan sebagainya. 

Semoga digitalisasi koperasi dapat membuka pintu - pintu inovasi dalam memajukan perekonomian masyarakat. Perekonomian maju, masyarakat sejahtera. Itu harapan kita semua.