Showing posts with label usaha UMKM. Show all posts

Perempuan Bangkit Bersama Majukan UMKM di Indonesia

dok.pixabay.com/mohamed_hassan


Perempuan dalam perjalanannya meskipun kerap dianggap sebagai warga kelas dua di bawah lelaki, sebetulnya mempunyai peran amat penting dalam memanajemen semua urusan rumah tangga. Kendatipun tampaknya lelaki yang mengambil keputusan dalam keluarga, praktiknya di lapangan peran perempuan sungguh dominan.

Ambillah beberapa contoh, seperti urusan gizi, kelola budget operasional rumah tangga, hingga menentukan pengaturan posisi perabot juga padu padan pakaian seringkali menjadi urusan perempuan sebagai istri dan ibu.

Peran sebanyak itu pada banyak kondisi, terutama saat pandemi, memaksa banyak perempuan menjadi tulang punggung keluarga. Mengapa demikian? Pembatasan mobilitas membuat banyak usaha gulung tikar. Hal itu memengaruhi rantai usaha secara global. Akibatnya banyak perusahaan tumbang diterpa badai pandemi.

Perempuan Bangkit Bersama 

Dilansir dari jnewsonline, hasil survei ”Peran Ekosistem Gojek di Ekonomi Indonesia Saat Pandemi Covid-19” yang diterbitkan Lembaga Demografi Universitas Indonesia pada awal Agutus 2020, sebanyak 42 persen mitra GoFood dan 75 persen pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra GoSend adalah perempuan. Sementara, 22 persen mitra baru dan 27 persen mitra lama GoFood merupakan ibu rumah tangga.

Bayangkan! Mitra GoSend perempuan yang memiliki UMKM ada 75%. Sisanya 25% adalah laki-laki. Selain itu, terbagi pula atas 22 % mitra baru dan 27 mitra lama. Di lapangan, hadirnya para perempuan ini sudah
menjadi bukti perempuan sebenarnya berdaya apabila mau bergerak.

Yup, kata kuncinya adalah bergerak; melakukan hal positif yang menghasilkan. Menjadi entrepreneur, merintis usaha dari nol adalah pilihan para perempuan bangkit bersama di bidang ekonomi.

Ketika memutuskan menjadi entrepreneur atau wirausaha, perempuan biasanya lebih jeli melihat peluang dari hal-hal kecil di sekitarnya. Produk dan jasa sederhana yang ditawarkan ini seperti makanan, kosmetik, perkakas dapur, perlengkapan mandi, pakaian, salon, dan sebagainya.

Gayung pun bersambut. Produk dan jasa yang ditawarkan di berbagai marketplace direspons baik para pembeli. Ternyata pembeli yang aktif di marketplace pun perempuan. Luar biasa bukan?

Kolaborasi mungkin bagi sebagian orang dipahami dengan kesepakatan kerja sama antara pemilik modal dan produsen atau marketer. Sebenarnya mengacu pada makna awal kolaborasi yang artinya kerja sama, pedagang dan pembeli adalah kolaborasi hakiki.

Bangkit Bersama Majukan UMKM di Indonesia

Di masa pandemi, UMKM kerap disebut sebagai katup penyelamat. Mengapa demikian? Karena Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melibatkan banyak orang yang bekerja di sana. Ini artinya UMKM bisa menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran.

Apabila pemerintah memberikan perhatian lebih ke sektor UMKM, tentu ke depannya bisa mencegah ketimpangan kesejahteraan memburuk dan meningkatnya kemiskinan.

Untuk itu, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus bagi UMKM agar bertahan dan bisa memaksimalkan perannya menjaga keseimbangan perekonomian Indonesia.

Pemerintah menyebutnya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM. Pada tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.

Di pihak lain, pebisnis besar bentuk Apindo UMKM Akademi. Lembaga ini bisa membantu membenahi UMKM selama pandemi Covid-19. Pembenahan ini dapat bermuara pada perlambatan laju pertumbuhan angka kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Kehadiran marketplace sebagai tempat jual beli online juga merupakan kolaborasi dari berbagai unsur di masyarakat bahu-membahu membenahi, menguatkan akar, dan membuka pasar online agar UMKM bisa survive dan bangkit bersama memperkuat perekonomian kita di pasca pandemi.




#JNE32tahun #JNEBangkitBersama #jnecontentcompetition2023 #ConnectingHappiness

Pembiayaan UMi, Bangkitkan Usaha UMKM, Sejahterakan Indonesia

Apa yang masyarakat harapkan dari kondisi perekonomian Indonesia? Pengentasan kemiskinan, tidak ada pengangguran, dan harga-harga murah adalah sedikit contoh.

Salah satu faktor yang bisa mengentaskan kemiskinan adalah penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Kalau tenaga kerja terserap sempurna, pengangguran bisa ditekan seminimal mungkin.

Entrepreneur sebagai ujung tombak kewirusahaan perlu dukungan penuh dari pemerintah untuk mengembangkan usaha umkm mereka. Terlebih ketika pandemi Covid-19 melanda, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut terpuruk kena imbas pembatasan mobilitas.

Imbas pandemic pada kelangsungan usaha umkm berdampak langsung pada turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.

Sementara itu, daya serap tenaga kerja UMKM sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Bagaimana dengan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB?

Kontribusinya tentu saja sangat signifikan, yaitu sebesar 61,1%. Sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar. Jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.

Pembiayaan Ultramikro (UMi)

Adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program ini menargetkan usaha mikro yang berada di lapisan terbawah.

Usaha mikro yang menjadi target program Pembiayaan UMi pada umumnya belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Dalam pelaksanannya, pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaannya berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Pada tahun 2018, UMi ditargetkan untuk menyentuh 800.000 pelaku usaha mikro yang tidak bankable. Tidak bankable artinya pelaku usaha tersebut tidak bisa mempunyai agunan yang bisa dijaminkan ke bank. Agar pelaku usaha yang tidak bankable ini tetap bisa mengakses pembiayaan, UMi menjadi lembaga yang membantu mereka.



#PIPUMi
#UMiUntukNegeri